Blogroll

Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan

4 Feb 2013

Penggali Makam Ditangkap, Ngaku Cari Togel

Tuban - Setelah dilakukan penyelidikan terkait penggalian makan almarhumah Suim, warga Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban kemarin, akhirnya petugas kepolisian Polsek Plumpang berhasil mengungkap pelaku penggalian makam itu, Senin (04/03/2013).

Pelaku yang berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian Polsek Plumpang adalah Juki (36), seorang pecinta ilmu Ghoib, asal Desa Kedungrojo, Kecamatan Plumpang, Tuban. Ia mangaku berada di makam tersebut lantaran ingin menyepi dan mencari nomer togel.

Penangkapan terhadap Juki, berawal saat petugas kepolisian mengamankan sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian saat ditinggalkan kabur oleh Juki. Kemudian petugas melacak kepemilikan dari sepeda motor Supra X nopol S 5481 HQ yang ditinggalkan pelaku.

"Dari hasil pelacakan diketahui bahwa sepeda motor yang dibawa oleh pelaku milik Muhyi yang merupakan saudara dari Juki. Selanjutnya kita langsung mengamankan pelaku," terang AKP Mundi Hartono, Kapolsek Plumpang, Tuban.

Kapolsek menyatakan bahwa pelaku yang diduga akan menggali makam di Desa Trutup tersebut jumlahnya ada 2 orang.  Sedangkan untuk satu pelaku masih dalam pengejaran dan namanya sudah dikantongi oleh petugas.

Dalam pemeriksaannya pelaku mengaku bahwa ia datang dan menyepi di makam tersebut adalah untuk mencari wangsit supaya mendapatkan nomer togel. Sehingga pelaku tidak berniat untuk mencuri barang apapun yang ada di makam itu.

"Saya datang untuk mencari nomer togel, bukan untuk melakukan ilmu. Saya sudah empat kali berusaha nyepi tapi selama ini juga belum pernah dapat," ujar Juki, saat berada di Mapolsek Plumpang, Tuban.

Juki juga menjelaskan bahwa dirinya bersama dengan satu temannya yang saat ini kabur tidak bermaksud untuk menyepi di kuburan almarhuman Suim, tapi renanya akan menyepi di makam Taryono yang meninggal karena kecelakaan.

"Saya mendengar ada orang desa itu yang mati kecelakaan makanya malamnya saya cari makamnya untuk cari nomer. Ternyata keliru di makam yang lain," sambung pria yang berprofesi menjual diesel itu.

Sementara itu, hingga saat ini Juki yang telah membuat geger warga Desa Trutup, Kecamatan Plumpang lantaran diduga akan mengali makam untuk Ilmu hitam itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Plumpang. Sedangkan untuk temannya yang berinisial PN masih dalam pengejaran petugas.

Mengaku Polisi, Perkosa 2 Pelajar Gresik

Gresik - Naas dialami MH (14) dan VT (13) warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng Gresik. Kedua pelajar itu diduga diperkosa oknum yang mengaku sebagai anggota polisi. Ironisnya, setelah kejadian itu, aparat kepolisian belum berhasil menangkap pelaku yang diduga lebih 2 orang.

Kejadian yang menimpa MH dan VT tersebut terjadi akhir pekan lalu. Dua sepasang pelajar itu semua berhenti di persawahan Desa Sumurber, Kecamatan Panceng. MH berboncengan dengan AJ (17) dan VT dibonceng MI (14). Tiba-tiba ada tiga pemuda dengan dua motor serta mengaku oknum polisi menghampirinya.

Tanpa banyak tanya orang yang mengaku sebagai anggota polisi membentak keempat siswa yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Mereka ketakutan sehingga membuat AJ dan MI langsung lari tunggang-langgang. Anehnya, MH dan Vt ternyata dibawa ke tempat gelap dan digerangi.

"Saya ditendang. Terus teman saya diancam dibawa kantor polisi jika tidak mau melayani nafsunya," kata AJ saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Senin (4/02/2013).

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP M Nur Hidayat mengatakan, saat ini perkaranya masih dilakukan pemeriksaan. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi terkait kasus pemerkosaan yang menimpa pelajar SMP dan SMA," tandasnya.

1 Feb 2013

Edan !! 2 Satpam Laborat Pramita Gilir Siswi SMP

Dua petugas security atau satpam Laborat dan Klinik Pramita diciduk petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya karena diduga telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

Mereka adalah Wayan Agus Wicaksana (21), asal Madiun dan Abdul Rohman (31), asal Diwek, Jombang. Keduanya tinggal di Mess Pramita di Jalan Ngagel Jaya. Sedangkan korbannya adalah sebut saja, Jingga (14), pelajar SMP yang tinggal di kawasan Gubeng Kertajaya.

Kedua tersangka ditangkap berkat laporan orang tua korban setelah petugas melakukan visum terhadap Jingga dan pemeriksaan beberapa saksi.

Menurut keterangan Kasubbag Humas Kompol Suparti didampingi Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Suratmi, aksi kedua tersangka itu dilakukan di saat korban sedang tersesat untuk pulang. Maklum, korban yang belum lama tinggal di Surabaya, berasal dari Semarang.

"Awalnya korban jalan-jalan sendirian dan kesasar. Di perjalanan pulang, korban hingga bertemu tersangka Wayan dan diajak masuk ke kamarnya," terang Kasubbag Humas Kompol Suparti didampingi Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) AKP Suratmi, Jumat (1/2/2013).

Tekan Narkoba, Puluhan Siswa SMA Dites Urine

Puluhan siswa SMA menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gresik. Tes urine ini dimaksudkan juga untuk menekan angka pecandu narkoba yang sampai saat ini masih didominasi kalangan pelajar.

Salah satu sekolah yang dijadikan sampel tes urine adalah SMA Negeri Menganti Gresik. Sebanyak 70 siswa maupun siswi harus menjalani tes urine. Dari jumlah itu, uniknya ada satu siswa mencampur air seninya dengan air. Sebab, air seni yang dikeluarkan terlalu sedikit.

"Saya takut tabung yang menampung air seni saya  tidak cukup sehingga dicampur dengan air supaya penuh," ujar Rochmat (17) siswa kelas XII kepada petugas BNK Gresik, Jumat (1/02/2013).

Karena air seninya dicampur air. Petugas BNK Gresik meminta agar Rochmat mengulanginya lagi. "Semula anaknya menolak. Tapi, setelah dirayu akhirnya bisa kencing lagi," kata Kabid Pemberdayaan dan Rehabilitasi BNK Gresik Enny KA.

Menurut Enny KA, setelah BNK Gresik melakukan tes urine. Hasilnya, negatif semua. Padahal, menurut catatan daerah Gresik Selatan seperti Menganti diindikasikan sebagai daerah peredaran narkoba. "Nantinya program ini tidak hanya dilakukan di Menganti saja melainkan merata di daerah lain," paparnya.

Pura-pura Marah, Begitu Lihat Tubuh Mulus, Ingin Giliran

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, aksi pemerkosaan terhadap siswi SMP, sebut saja Jingga (14), yang tersesat, awalnya hanya dilakukan seorang diri oleh Wayan Agus Wicaksana (21), asal Madiun.

Saat itu, korban yang tersesat hendak pulang saat jalan-jalan, bertemu Wayan, satpam Laborat dan Klinik Pramita, dan diajak masuk ke kamar mess karyawan.
Lantaran memasukkan perempuan dalam kamar, beberapa teman pelaku curiga, termasuk tersangka lainnya yakni Abdul Rohman (31), asal Diwek, Jombang.

Tak ayal, Rohman pun dengan pura-pura marah, mendobrak pintu kamar di mana saat itu terlihat Wayan sedang menyetubuhi korban. Namun, karena melihat beberapa bagian tubuh korban yang saat itu sudah terbuka, Rohman justru terangsang dan turut mencabuli serta memegangi kaki korban saat diperkosa Wayan.

Setelah puas menyalurkan nafsunya, korban yang sudah tidak tahu rumahnya, justru ditelantarkan di pinggir jalan. Sampai akhirnya, ditolong orang lain untuk diantar pulang.

Sementara itu, orang tua korban yang kebingungan dan mencari keberadaannya, sempat gembira karena Jingga sudah pulang. Tapi begitu mendengar cerita korban, mereka berang dan akhirnya melapor ke polisi.

Seperti diberitaan sebelumnya, dua petugas security atau satpam Laborat dan Klinik Pramita diciduk petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya karena diduga telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

Mereka adalah Wayan Agus Wicaksana (21), asal Madiun dan Abdul Rohman (31), asal Diwek, Jombang. Keduanya tinggal di Mess Pramita di Jalan Ngagel Jaya. Sedangkan korbannya adalah sebut saja, Jingga (14), pelajar SMP yang tinggal di kawasan Gubeng Kertajaya.

30 Jan 2013

Kejaksaan Segera Eksekusi Sampoerno Pasca Kasasi Ditolak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto segera melakukan eksekusi terhadap Kepala Desa Wates Negoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Sampoerno. Pasalnya, kasasi yang diajukan tersangka kasus korupsi sertifikasi tanah massal gratis (ajudiasi) 2009 ditolak Mahkamah Agung (MA).

Kasie Pidsus Kejari Mojokerto, Edwin Ignatius Beslar mengatakan, dalam petikan surat MA RI No 1517 K/Pidsus/2011 tanggal 9 Mei 2012 menyatakan, jika pengajuan kasasi terdakwa dinyatakan ditolak oleh MA. "Kejari tidak menunggu lama untuk memanggil terdakwa," ungkapnya, Rabu (30/01/2013) tadi petang.

Pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap terdakwa pada Senin (28/01/2013) lalu. Masih kata Edwin, jika surat panggilan pertama terdakwa tidak datang maka akan kembali dilayangkan surat panggilan kedua hingga ketiga. Namun sampai panggilan ketiga terdakwa tidak juga datang maka Kejari akan melakukan jemput paksa.

Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan pada Oktober 2011 lalu. Meski diputuskan bersalah, terdakwa tidak ditahan. Bahkan Ketua Majelis Hakim tidak menyertakan perintah penahanan dalam amar putusan karena pertimbangan beberapa hal.

29 Jan 2013

Semalam, KPK Tangkap 3 Orang di Hotel Berbintang

Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menangkap orang yang diduga Angota DPR. Tim Penyidik KPK mengaku yang ditangkap merupakan pihak swasta saat berada di sebuah hotel berbintang di Bilangan Jalan MH Thamrin, pada Selasa (30/1/2013).

"Tiga orang itu bukan anggota DPR. Tiga orang itu, satu sopir, terus satu wanita, dan satu lagi pria dari swasta," ucap juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (30/1/2013) dini hari.

Namun Johan membantah saat ditanya apakan sopir yang dimaksud merupakan sopir salah satu menteri yang saat ini menjabat di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

"Tidak benar, Itu berita dari mana. Yang benar, ya orang biasa dan sopirnya," tegasnya

Namun diakui Johan, saat ini tim KPK tengah menyelidiki kasus dugaan suap itu. Dirinya pun enggan memberikan keterangan lebih jauh.

"Masalahnya tim masih beroperasi di lapangan, jadi tolong bantu kita," pungkas Johan.

Rebutan Mic Karaoke, Kenalan Dikepruk Paving

Sidoarjo - Gara-gara diduga rebutan microphone saat karaoke di warung Sameno, pinggir bekas jalan tol Gempol arah Pasuruan, MA (28), warga Dusun Buaran Desa Keboguyang Jabon, tega mengepruk kepala dan muka Johan (30), warga Perumtas II blok R no 50 Desa Kludan Tanggulangin dengan paving.

Akibat pukulan berbau alkohol itu, Johan terkapar dalam perawatan medis di RSUD Sidoarjo, dengan luka bola mata sebelah kanan pecah dan kepala sobek.
Peritiwa itu berawal saat korban ketemu pelaku dan kenalan bersama lima pemuda asal Desa Sentul Tanggulangin untuk bergabung dengan pemuda Dusun Buaran Desa Keboguyang, Jabon. Kedua kelompok yang semula beda meja, setelah kenal, dijadikan satu meja. Selain minum-minuman keras bersama, waktu bernyanyi digilir secara urut.

Tak lama kemudian, korban dan pelaku cekcok dan berhasil dilerai kedua teman masing-masing. Tapi keduanya sepertinya tak puas dan melanjutkan perkelahiannya depan Polsek Jabon. Disitu, pelaku memukul korban hingga tersungkur ke atas aspal. Melihat darah segar korban bercucuran, pelaku kabur.

Menurut saksi mata Hidayat (31) dan Soleh (27) asal Desa Sentul RT 4 RW 1 Tanggulangin, perkelaian itu dipicu perebutan microphone. "Setelah tak menerimakan, tiba-tiba keduanya cekcok mulut dan saling pukul," aku keduanya kepada petugas Selasa (29/1/2013).

Kapolsek Jabon AKP Dwi Heri Sukismanto SH melalui Kanit Reskrimnya Aiptu Isbahar menyatakan masih menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi juga sudah didengar keterangannya. Paving yang diduga alat untuk memukul korban, diamankan sebagai barang bukti.

Korban kini juga masih tergolek di RSUD Sidoarjo dan belum bisa dimintai keterangan. "MA yang diduga pelaku dalam kasus ini, juga masih dalam pengejaran," tegasnya.

Akibat Status Facebook, Biduanita Dituntut 1,5 Tahun

Surabaya - Yenike Venta Resty sang biduanita sebuah orkes melayu di Surabaya ini terancam hukuman penjara selama 1,5 tahun akibat ulahnya yang menulis status di facebook yang  bernada pencelaan terhadap korban Siti sang korban.

Jaksa Nur Rahman menyatakan dalam tuntutannya bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan pencemaran dan penghinaan terhadap Siti, korbannya. Terdakwa dituntut hukuman penjara selama setahun enam bulan.

"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal pasal 27 ayat 1 UU Informasi Tekhnologi dan Elektronik," kata jaksa Nur Rahman. Selain penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp. 5 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Usai tuntutan dibacakan, kepada Ketua Majelis Hakim Agus Pambudi terdakwa mengatakan akan mengajukan pembelaan Senin pekan depan. Namun dia menolak berkomentar kepada wartawan. "Saya serahkan ke panasehat hukum saya," ucapnya, di tengah-tengah kawalan ketat simpatisannya.

Amrullah, pengacara terdakwa, mengatakan, perkara yang membelit kliennya terlalu dipaksakan. ""Di account facebook klien kami tidak pernah ada nama Siti Anggraeni Hapsari sebagai teman," ujarnya.

Disambungnya, awal perkara dikarenakan Siswandi suami Siti yang memberikan godaan. "Namun tidak pernah ditanggapi oleh klien kami," pungkasnya.

26 Jan 2013

Ssstt, Ada Hakim Selingkuhi Empat Perempuan

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) kembali mengendus praktik perselingkuhan yang dilakukan hakim. Kali ini, KY membidik oknum hakim yang aktif bertugas di sebuah Pengadilan Negeri (PN) di Kalbar.
"KY sudah memeriksa hakim yang dilaporkan selingkuh itu," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, usai Workshop dan Sosialisasi Kelembagaan bertema Mendorong Keterbukaan Pengambilan Putusan di Mahkamah Agung di Hotel Aston, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (25/1).
Didesak siapa oknum hakim nakal tersebut, Imam enggan membuka identitasnya. "Saat ini, belum bisa dapat kita ekspose identitasnya. Termasuk nama dan inisialnya. Sebab masih dalam pemeriksaan yang tidak cukup sekali saja," elak Imam.
Yang jelas, ia mengatakan oknum hakim tersebut dilaporkan ke KY oleh istri keduanya. Hakim yang bersangkutan memang sudah bercerai dengan istri pertamanya. Ia kemudian menikah untuk kedua kalinya.
Dalam masa pernikahan kedua, ujar Imam, perselingkuhan itu terjadi. Bahkan, perselingkuhan itu dilakukan terhadap empat wanita lainnya. Tindakan tak terpuji itu, dilakukan sang hakim ketika istri keduanya, sedang berada di luar negeri untuk melanjutkan studi.
Parahnya lagi, sambung Imam, ia juga juga menyelingkuhi seorang staf di PN tempatnya bekerja. Sementara dua perempuan lain, tidak diketahui identitasnya karena tidak mau diungkap jati dirinya.
Hanya, satu di antara mereka adalah seorang wanita yang tengah menangani perkara cerai. Hakim tersebut menurut Imam, mengenal wanita tersebut saat mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya.
Mengetahui si wanita itu termasuk orang mapan dan kaya, hakim itu tertarik menjadi pasangannya. "Mengapa KY mengurusi perselingkuhan? Karena pelanggaran kesusilaan adalah pelanggaran berat. Apabila hakim tercoreng perilaku dan moralitasnya, maka akan ada tindakan tegas," kata Imam.
Ia pun menegaskan, intinya hakim tidak boleh melakukan tindakan tercela. "Selingkuh itu tindakan tercela yang tidak bisa ditoleransi," ujarnya.
Praktik perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum hakim di Kalbar itu, memantik keprihatinan Humas PN Pontianak, Safri. Menurutnya, dengan jabatan luhur yang melekat pada seorang hakim, selayaknya bisa menghindari perbuatan tercela.
"Jelas, di tengah upaya menjaga kredibilitas dan marwah profesi, masih saja ada yang abai akan keluhuran pekerjaan. Namun, ini tidak bisa disamaratakan," kata Safri.
Ia menuturkan peluang perbuatan menyimpang tidak bisa dipungkiri bisa terjadi di mana saja. Jika terjadi pada hakim, maka perbuatan tersebut adalah tindak pribadi atau oknum yang jelas, di luar profesi yang diembannya.
Ia pun menegaskan tidak ada oknum hakim di PN Pontianak yang tengah dibidik KY terkait kasus perselingkuhan. "Terus terang, kalau di PN Pontianak tidak ada. Tapi tidak tahu kalau di luar. Tapi untuk di PN Pontianak, rasanya sulit. Sebab kita sibuk dan tidak sempat memikirkan hal yang begitu," ujarnya.
Ketua PN Singkawang, Arief Waluyo, mengatakan hal serupa. Ia mengaku tidak pernah mendapat laporan dari istri atau hakim manapun, tentang dugaan perselingkuhan seperti yang diungkapkan Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh.
"Tidak ada yang melapor ke saya. Kalau ke KY, saya tidak tahu. Saya juga tahu dari istri, yang bilang, ada hakim di Kalbar diselidiki KY di running teks televisi. Kita tak tahu masalahnya apa. Kalau kita di sini, enggaklah. Tidak ada yang melapor ke saya," tegas Arief.
Tak hanya istrinya, ia juga sempat ditanya rekannya tentang oknum hakim tersebut. "Teman juga ada yang menelpon. Nanya identitas siapa hakim itu. Saya jawab tanya saja ke KY. Kan dia yang menyelidikinya, he he he," imbuhnya.
Arief pun menegaskan selama ini, tidak ada masalah dengan para hakim di PN Singkawang. Jika ada, tentu ia akan memberikan masukan. "Masak mau ngurusin rumah tangga orang. Kalaupun memang ada, dan kedua-duanya mengadu ke saya, baru saya bisa nasihati. Kecuali masalah kerja, saya harus tahu. Kalau tidak, saya yang kena marah," katanya.
Ia menuturkan, jika ada hakim di PN Singkawang yang terbukti selingkuh, sanksinya akan diputuskan Majelis Kehormatan Hakim (MKH). "Terkait disipilin atau etika, kita lapor ke Pengadilan Tinggi. Nanti, akan disidang di Majelis Kehormatan Hakim. Bukan di kita," tandasnya.
Terungkapnya sejumlah kasus yang menjerat para hakim menurut Imam, tidak lepas dari masyarakat yang sudah pintar dan dapat mengkritisi segala kejanggalan di lembaga peradilan di Indonesia, saat ini.
"Masyarakat sudah banyak yang sadar. Akhirnya melaporkan itu. Kesadaran masyarakat sudah tinggi di sini," katanya.
Namun, ujarnya, meski banyak pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat, tercatat hanya beberapa yang terbukti melakukan penyalah gunaan wewenang, setelah dilakukan proses pemeriksaan. "Rata-rata kasusnya suap dan perselingkuhan," kata Imam.
KY menurutnya berencana mendirikan perwakilan lembaganya di daerah untuk memantau perilaku hakim di pengadilan-pengadilan negeri. Sebab pengawasan terhadap hakim-hakim di daerah saat ini, menjadi prioritas KY.
Lembaga ini, yang disebutnya sebagai lembaga penghubung, bertugas mengawasi perilaku hakim dan jalannya persidangan untuk dilaporkan kepada KY di Jakarta. Mereka terdiri dari lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang hukum serta lembaga bantuan hukum dan perguruan tinggi. "Jaringan kami di daerah sudah cukup banyak," tutup Imam.

22 Jan 2013

Empat Pemimpin Lokal Taliban Ditangkap di Afghanistan

Kabul (ANTARA/Xinhua-0ANA) - Pasukan Afghanistan dan tentara koalisi yang dipimpin NATO telah menangkap empat pemimpin lokal Taliban dalam operasi terpisah, kata pasukan koalisi pada Selasa.
"Pasukan keamanan Afghanistan dan koalisi menangkap seorang pemimpin Taliban di Kabupaten Lashkar Gah, Provinsi Helmand, hari ini (Selasa)," kata Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) dalam siaran pers.
Pemimpin tersebut mengawasi operasi-operasi alat peledak rakitan (IED).
Para gerilyawan di bawah kekuasaannya membangun dan menempatkan bom-bom buatan itu, dan baru-baru ini mulai menggunakan IED magnet untuk menargetkan kendaraan tentara Afghanistan di provinsi 555 kilometer sebelah selatan ibu kota Kabul, katanya tanpa mengungkapkan nama orang itu.
Ia juga bertanggung jawab untuk mengarahkan serangan gerilyawan terhadap pasukan koalisi, kata siaran itu.
Di negara tetangga Provinsi Kandahar, 450 kilometer sebelah selatan Kabul, pasukan gabungan menangkap dua pemimpin di Kabupaten Maiwand dan Spin Boldak pada Selasa pagi, menurut rilis.
Kandahar dan Provinsi Helmand telah lama menjadi benteng bagi kelompok pemberontak, meskipun beberapa operasi militer oleh pasukan AS dan pasukan keamanan Afghanistan selama beberapa tahun terakhir.
Selain itu, seorang fasilitator senjata Haqqani mempersiapkan senjata di Kabupaten Pul-e Alam, Provinsi Logar, 60 kilometer sebelah selatan dari Kabul pada hari sebelumnya.
"Selama operasi, pasukan keamanan telah menyita senjata, amunisi dan 300.000 Afghani (5.800 dolar AS)," tambahnya.
Sebagai kelompok gerilyawan yang berkaitan dengan Taliban, jaringan Haqqani sebagian besar beroperasi di provinsi timur dan Kabul, menyatakan bertanggung jawab untuk banyak serangan berani terhadap pasukan keamanan.
Kelompok gerilyawan Taliban, yang telah melancarkan pemberontakan sejak rezim itu digulingkan oleh invasi pimpinan AS pada akhir 2001, belum membuat komentar.
Pasukan Afghanistan dan sekitar 100.000 tentara koalisi telah mengintensifkan operasi pembersihan terhadap militan di seluruh negeri baru-baru ini. Namun para pemberontak menanggapi dengan melakukan serangan bom bunuh diri dan ledakan bom rakitan.
Pada Senin, tiga polisi lalu lintas tidak bersenjata tewas dan 12 lainnya termasuk delapan warga sipil terluka ketika Taliban melancarkan serangan bunuh diri terkoordinasi terhadap Markas Polisi Lalu Lintas di Kabul, memicu pertempuran sengit sembilan jam yang juga membuat meninggal semua lima penyerang.(rr)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Templates | Affiliate Network Reviews